KERINCI, JAMBI - BeasiswaKetua STIA Nusantara Sakti Sungai Penuh menyerahkan buku tabungan penerima beasiswa KIP-Kuliah pada hari senin 13 Desember 2021 di kampus I STIA Nusa.
Beasiswa ini merupakan program dari Kemdikbudristek (Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi) yang diberikan kepada calon mahasiswa baru yang memiliki prestasi gemilang namun terkendala akan biaya perkuliahan.
Baca juga:
Lembaga Pendidikan Harus Bebas Praktik Suap!
|
Beasiswa ini berupa pembebasan uang kuliah selama 8 semester dan adanya tunjangan yang diberikan dari pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia.
Dalam sambutannya Ketua STIA Nusa Eliyusnadi, S.Kom., MSi berpesan, “Adik-adik sekalian adalah generasi terbaik yang difasilitasi oleh Negara, jadi adik-adik memiliki tanggung jawab, dan komitmen. Komitmen kepada diri sendiri, komitmen terhadap kita dan orang tua, komitmen terhadap kita dan keluarga, tentu ini tidak bisa disia-siakan tidak bisa dianggap sesuatu yang sepele, ada pertaruhan disana, ada pertaruhan nilai dengan IPK minimal 3.00 di setiap semester”.
”Kami ingin adik-adik jadi bagian dari generasi yang tidak hanya punya kemampuan intelektual, tapi juga punya kemampuan inteleginsi, spiritual, kreativitas, generasi yang invotif, dan nanti akan kembali ke masyarakat, inilah harapan kami kepada adik-adik semuanya, ” sebut Eliyus.
"STIA Nusa untuk tahun ini mendapatkan sebanyak 31 kuota mahasiswa baru penerima beasiswa KIP-Kuliah dengan jumlah semuanya sebanyak 181 Orang dan 200 orang penerima beasiswa UKT - Kuliah. Bagi mahasiwa STIA yang belum mendapatkan Beasiswa KIP Kuliah akan kita perjuangkan di Beasiswa UKT, " Tambah Eliyusnadi.
Untuk para penerima beasiswa ini juga diharapkan dapat aktif di Organisasi Mahasiswa yang terdapat di STIA Nusa sehingga mahasiswa penerima KIP-Kuliah ini dapat di bina dengan baik dan dapat berprestasi baik secara akademik maupun secara non akademik.
Besar harapan penerima KIP-Kuliah ini dapat berkuliah secara sungguh-sungguh dan bisa menjadi contoh yang baik bagi mahasiswa lainnya, karena apabila penerima KIP-Kuliah ini mendapatkan IPK dibawah yang disyaratkan maka tidak tertutup kemungkinan beasiswa yang diterima akan dicabut.(red)