Ketua DPRD Fajran Hadiri Pembukaan Pasar Ramadhan dan Pasar Mambo Tahun 2022

    Ketua DPRD Fajran Hadiri Pembukaan Pasar Ramadhan dan Pasar Mambo Tahun 2022

    SUNGAI PENUH, JAMBI – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H. Fajran dampingi Walikota Ahmadi Zubir, melakukan pembukaan Pasar Ramadhan dan Pasar Mambo Tahun 2022, Minggu (3/4/2022).

    Pembukaan Pasar Ramadhan dan Pasar mambo ditandai dengan pengguntingan pita oleh Walikota Ahmadi Zubir.

    Pasar Ramadhan dan Pasar Mambo dilaksanakan untuk pertama kali setelah 2 tahun tidak dilaksanakan dampak pandemi covid-19

     Usai peresmian Pasar Ramadhan dan Pasar Mambo, Ketua DPRD Fajran beserta rombongan meninjau serta menyapa masyarakat baik penjual maupun pengunjung pasar tersebut.

    Ketua DPRD Fajran, mengatakan untuk pasar MKS yang sudah dikosongkan oleh pedagang beberapa waktu lalu akan dilakukan pembenahan oleh Pemkot Sungai Penuh.

    “Sesuai dengan visi dan misi walikota Ahmadi-Antos, kita sangat mendukung melakukan perubahan-perubahan yang untuk lebih baik lagi. Maka dari itu, DPRD mendorong Pemkot Sungai Penuh melakukan pembenahan lahan parkir dan menata pasar, ” ungkap Fajran.

    Fajran berharap seluruh Pedagang maupun Pembeli agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

    “Kita juga berharap, Pasar Ramadhan dan Pasar Mambo ini berjalan dengan sebaiknya tanpa menganggu aktivitas lalu lintas lainnya, ” tutupnya. (sony)

    SUNGAIPENUH KERINCI JAMBI
    Soni Yoner

    Soni Yoner

    Artikel Sebelumnya

    Safari Ramadhan, Wako Ahmadi: Pendidikan...

    Artikel Berikutnya

    Pimpinan DPRD Sungai Penuh H Fajran Menandatangani...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024
    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'

    Tags