SUNGAIPENUH, JAMBI - Program antisipasi dan penanganan dalam rangka menurunkan angka stunting di Kota Sungai Penuh mendapatkan apresiasi berupa penghargaan oleh pemerintah daerah Provinsi Jambi dengan predikat terbaik pertama di Provinsi Jambi.
Penilaian atas penghargaan tersebut didasari pada pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting meliputi analisis situasi, rencana kegiatan, rembug stunting, peraturan bupati/ walikota tentang peran desa, pembinaan kpm, sistem manejemen data, pengukuran dan publikasi stunting, serta review kinerja tahunan.
Penghargaan bergengsi itu diserahkan langsung Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani kepada Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir diruang Aula Kantor Bappeda Provinsi Jambi, Kamis (30/05/2024).
Sebelumnya Wako Ahmadi Zubir dalam paparan singkatnya dihadapan para panelis menyampaikan langkah - langkah yang dilakukan Pemkot Sungai Penuh dalam rangka penurunan Stunting.
Ia mengatakan, sebagaimana diketahui, bahwa konvergensi percepatan penurunan Stunting di Kota Sungai Penuh tahun 2022 berada pada posisi terendah kedua se-Provinsi Jambi, bertolak dari hal tersebut, Pemkot Sungai Penuh bersama steckholder terus melakukan upaya penataan mulai dari perencanaan, pemantauan, evaluasi hingga audit kasus dilapangan secara simultan.
Wakil menambahkan dalam urusan pencegahan dan penanganan stunting, Pemerintah Kota Sungai Penuh mengedepankan semangat kolaborasi dari berbagai OPD yang ada, mulai dari masyarakat usia remaja, ibu hamil, bayi, balita dan keluarga.
"Berkat kerjasama seluruh SKPD dan instansi terkait dari survei SKI tahun 2023, Kota Sungai Penuh berhasil keluar dari zona merah dan mendapatkan peringkat kedua terbaik secara nasional, " jelas wako Ahmadi.
Baca juga:
Wako Ahmadi Terima Penghargaan Dari KPK RI
|
"Sedangkan dalam penilaian kinerja tingkat Provinsi Jambi Alhamdulillah Kota Sungai Penuh berhasil meraih peringkat pertama serta berhasil meraih peringkat ke tiga dalam lomba stand pameran, "pungkas wako Ahmadi.(Sony)