Sunat Massal, Wako Ahmadi: Terimakasih Minker 

    Sunat Massal, Wako Ahmadi: Terimakasih Minker 

    SUNGAIPENUH, JAMBI - Walikota Drs.Ahmadi Zubir, MM Meninjau bhakti sosial sunatan massal kerukunan minang kerinci (Minker) yang ke - 10, Selasa (20/6/2023). Sunat massal tersebut merupakan agenda rutin kerjasama antara Minker  dengan Pemerintah Kota Sungai Penuh. 

    Dalam sambutannya, Wako Ahmadi Menyampaikan ucapan terimakasih kasih dan apresiasi yang luar biasa terhadap kerukunan minang kerinci, atas kontribusi dan partisipasinya dalam kemajuan pembangunan di Kota Sungai Penuh.

    "Terimakasih saya terhadap persatuan Minang - Kerinci, yang telah melaksanakan bhakti sosial sunat massal gratis, lebih dari 200 orang pendaftaran yang terdiri dari anak anak di Kota Sungai Penuh, " ungkap walikota Sungai Penuh tersebut dihadaoan awak media.

    Pada kesempatan yang sama Wako Ahmadi meninjau langsung satu persatu ruang sunatan massal dengan memberikan motivasi dan edukasi islami bagi anak anak yang ikut khitan.

    Kerukunan Minang Kerinci memberikan penghargaan terhadat Walikota Sungai Penuh Drs. Ahmadi Zubir, MM atas terlaksananya dengan sukses kegiatan sunatan massal di Kota Sungai Penuh yang bertempat di RSUD H. Bakri yang di serahkan langsung oleh Ketua Alfi Suntan

    Dalam agenda tersebut, tampak hadir asisten I Kepala Dinas Kesehatan, Derektur RSUD. H. Bakri, Camat Sungai Bungkal.(Sony)

    sungaipenuh kerinci jambi
    Soni Yoner

    Soni Yoner

    Artikel Sebelumnya

    Wako Ahmadi Dukung Putra - Putri Kota Sungai...

    Artikel Berikutnya

    Wako Ahmadi dan Kepala Menkumham Jambi Resmikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    KPU dan Kejati Jambi Gelar Penerangan Hukum untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024

    Tags