SUNGAIPENUH, JAMBI - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi beserta Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja di Kota Sungai Penuh untuk memberikan Supervisi Pelaksanaan Pemeriksaan Interim. Pemeriksaan interim ini dilakukan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Sungai Penuh Anggaran 2023.Jum'at (2/23)
Acara dibuka oleh Walikota Sungai Penuh Bapak Drs. Ahmadi Zubir, MM yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Bapak Alpian SE. MM, dan Inspektur, di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh, ikut diundang dalam pelaksanaan kegiatan seluruh Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Penatausaha Keuangan (PPK) serta Pejabat Pembuat komitmen (PPKom).
Dalam pengarahan Umum Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi Bapak Paula Henry Simatupang, SE, M.Si, AK, CA, CFrA, CPA, CSFA, menyampaikan makasud kedatangannya adalah untuk melakukan supervisi dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan interim BPK terhadap Laporn Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023.
Dalam sambutan Walikota Sungai Penuh memberikan apresiasi kepada Kepala Perwakilan BPK RI beserta tim sudah hadir di Sungai Penuh
"kami atas nama Pemerintah Kota Sungai Penuh menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan interim atas LKPD TA 2023, karena hal ini sejalan dengan cita-cita kami untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan Daerah yang efekti, efisien dan Akuntabel dengan meningkatnya kinerja, penganggaran, pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. untuk pencapaian ini tentu saja kami harus terus berbenah, terus berusaha memperbaiki pengelolaan Keuangan Daerah dari Tahun ke Tahun, "ujarnya.